Berikut adalah contoh laporan hasil observasi pada koperasi simpan pinjam syariah.
E-MARKETING
SEBAGAI OPTIMALISASI PROMOSI PRODUK
KOPERASI
SIMPAN PINJAM MURNI AMANAH SYARIAH
Jl.
JoyoSuko Utara No. 8 Merjosari Malang, Telp. 0816550354
UNTUK
MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Manajemen
Koperasi dan Usaha Kecil
yang
dibina oleh Nur Zahrotul Laili, SE., MM
Oleh:
Muhammad
Alwi Abdullah
12510080
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
FAKULTAS
EKONOMI
JURUSAN
MANAJEMEN
Desember
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tantangan berat yang dihadapi Bangsa Indonesia dewasa ini tidak hanya menanggulangi
krisis ekonomi saja, tetapi juga merubah paradigma dari ekonomi konglomerasi
menjadi ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan daya saing koperasi, pengusaha
kecil dan menengah dalam menghadapi persaingan pasar global (Anggraeni dkk, 2012).
Prinsisp-prinsip pemberdayaan ekonomi kerakyatan tersebut antara lain
meliputi penempatan dan memberikan prioritas pembinaan kepada koperasi,
pengusaha kecil dan menengah sebagai pilar ekonomi nasional tanpa mengabaikan
peranan BUMN dan usaha besar lainnya (Wibowo, 2010). Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ekonomi
seperti tanah dan sumber daya alam lainnya harus dilaksanakan secara adil dalam
rangka mengembangkan kemampuan ekonomi koperasi, pengusaha kecil dan menengah
serta masyarakat luas.
Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah berdiri pada tanggal 31 Maret 2014 dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 2014 di Jl. JoyoSuko Utara, No. 8 Merjosari, Malang oleh Jama’ah Masjid Baitul Jannah Karangbesuki dengan modal awal Rp 115.000.000,00. Kini, modal Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah telah mencapai Rp
543.000.000,00 yang mana 40% ditambah modal awal telah dimanfaatkan dalam
bentuk pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah oleh 62 wirausahawan, dengan
anggota 25 orang dan nasabah yang menyimpan uang dalam berbagai produk koperasi
sebanyak 145 orang.
Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah merupakan koperasi primer yang berkaitan langsung dengan
kepentingan anggota maupun non anggota untuk menunjang usaha maupun
kesejahteraannya. Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah siap membantu dan mengajak
masyarakat menjauhi riba. Simpanan diperlakukan sebagai investasi yang
dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk harta produktif lainnya secara
profesional sesuai syariah.
Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah siap membantu masyarakat
dalam menyimpan dana dengan aman dan menyediakan modal pembiayaan usaha mikro
kecil menengah. Koperasi memberikan pelayanan dengan mudah, cepat,
menguntungkan, dan profesional untuk memudahkan masyarakat dalam mengatur dana
dengan beberapa jenis simpanan dan pembiayaan.
1.2 Rumusan Masalah
·
Bagaimanakah definisi internet?
·
Bagaimanakah definisi marketing?
·
Bagaimanakah definisi pasar sasaran?
·
Bagaimanakah definisi electronic marketing?
1.3 Tujuan
·
Menjelaskan definisi internet.
·
Menjelaskan definisi marketing.
·
Menjelaskan definisi pasar sasaran.
·
Menjelaskan definisielectronic marketing.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Internet
Menurut Coupey (dalam Rudy, 2008), internet adalah komunikasi antara pelanggan, pasar, dan jutaan organisasi. Internet memungkinkan seseorang
untuk menentukan cara mereka berkomunikasi, baik dengan orang lain
maupun seluruh target pasar secara cepat dan mudah. Menurut Coupey (dalam Rudy, 2008), internet dapat digunakan untuk mengembangkan penglihatan tentang kebutuhan pelanggan dan tindakan
pesaing. Sebagai tambahan, pemasar dapat menggunakan internet untuk
mengawasi perubahan kondisi yang dapat mempengaruhi kelangsungan aksi strategi yang telah ditetapkan.
2.2 Definisi Marketing
Menurut Kotler & Armstrong (dalam Rudy, 2008), marketing adalah suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu dan kelompok
memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan lewat penciptaan dan
pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain.
2.3 Definisi Pasar Sasaran
Menurut Griffin & Ebert (dalam Rudy, 2008), pasar
sasaran (target market) adalah kelompok orang yang memiliki keinginan dan
kebutuhan serupa. Menyeleksi pasar sasaran merupakan langkah awal strategi
pemasaran, pemasaran bersasaran jelas membutuhkan segmentasi pasar, yaitu
pembagian suatu pasar ke dalam kategori jenis atau segmen pelanggan. Setelah
mengidentifikasi pangsa pasar kemudian perusahaan dapat menerapkan berbagai
strategi.
2.4 Definisi Electronic Marketing
Menurut Reedy, Schullo, & Zimmerman (dalam Rudy, 2008),
electronic marketing adalah seluruh aktivitas yang online atau berbasis
elektronik yang memfasilitasi proses manufaktur barang dan jasa oleh produsen
untuk memuaskan pelanggan. Electronic marketing memanfaatkan teknologi jaringan
untuk mengkoordinasi penelitian pangsa pasar, membantu pengembangan produk,
mengembangkan strategi dan taktik untuk memikat pelanggan, menyediakan
distribusi online, mempertahankan catatan pelanggan, menciptakan kepuasan
pelanggan, dan mengumpulkan umpan balik pelanggan. Electronic marketing
memajukan program pemasaran yang mendukung tujuan perusahaan melaksanakan
e-Commerce.
Menurut Mohammed, Fisher, Jaworski, & Paddison (dalam
Rudy, 2008), internet marketing merupakan proses membangun dan mempertahankan
hubungan dengan pelanggan melalui kegiatan online untuk memfasilitasi
pertukaran ide, produk, dan pelayanan untuk memenuhi keinginan dari kedua belah
pihak. Menurut Mohammed, Fisher, Jaworski, & Paddison (dalam Rudy, 2008),
ada tujuh tahap dalam internet marketing, yaitu membentuk peluang dalam pasar,
merumuskan strategi pemasaran, merancang pengalaman pelanggan, membangun
hubungan antarmuka dengan pelanggan, merancang program pemasaran, meningkatkan
informasi pelanggan melalui teknologi, dan mengevaluasi program pemasaran.
BAB III
ANALISIS HASIL OBSERVASI
Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah adalah koperasi simpan pinjam syariah atau koperasi jasa
keuangan syariah yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan berupa
barang, investasi dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah). Koperasi ini berdiri pada tanggal 31 Maret 2014 dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 2014 di Jl. JoyoSuko Utara, No. 8 Merjosari, Malang oleh Jama’ah Masjid Baitul Jannah Karangbesuki.
Modal awal Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah sejumlah Rp 115.000.000,00. Kini, modal Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah telah mencapai Rp 543.000.000,00
yang mana 40% ditambah modal awal telah dimanfaatkan dalam bentuk pembiayaan
usaha mikro kecil dan menengah oleh 62 wirausahawan, dengan anggota 25 orang
dan nasabah yang menyimpan uang dalam berbagai produk koperasi sebanyak 145
orang. Namun, dengan jumlah anggota dan nasabah serta modal koperasi belum
mampu mengatasi dengan maksimal pembiayaan usaha masyarakat yang telah
mengajukan permohonan pembiayaan dan memenuhi syarat pengajuan pembiayaan.
Hingga kini, Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah
mencatat sejumlah 4 wirausahawan termasuk dalam daftar tunggu untuk mendapat
bantuan pembiayaan. Kendala ini terjadi karena produk-produk Koperasi Simpan
Pinjam Murni Amanah Syariah sebagai salah satu sumber modal utama koperasi
belum dipromosikan secara maksimal sehingga jumlah nasabah koperasi belum
mencapai batas maksimal.
Adapun produk Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah adalah sebagai berikut:
1. Simpanan Murni Amanah Syariah (SI MAS) bagi hasil (nisbah) 30% yaitu
simpanan yang penyimpanan dan penarikannya sewaktu-waktu selama jam kerja dan
nasabah mendapatkan bagi hasil sesuai kesepakatan. Dengan simpanan awal Rp
100.000,00 dan selanjutnya minimal Rp 10.000,00. Penarikan tabungan bisa
diambil sewaktu-waktu.
2. Simpanan Haji dan Umroh (SI AROFAH) bagi hasil (nisbah) 40% yaitu simpanan
untuk ibadah haji dan nasabah mendapatkan bagi hasil sesuai kesepakatan, dengan
simpanan awal Rp 50.000,00 dan selanjutnya Rp 10.000,00. Penarikan tabungan
bisa diambil setelah satu tahun.
3. Simpanan Qurban dan Aqiqoh (SI Quat) bagi hasil (nisbah) 35% yaitu simpanan
yang dirancang untuk membantu nasabah merealisasikan niat berqurban dan nasabah
mendapatkan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan. Simpanan awal minimal Rp
50.000,00 dan selanjutnya minimal Rp 10.000,00. Penarikan tabungan dapat
diambil per satu periode.
4. Simpanan Hari Tua (SI SEJAHTERA) bagi hasil (nisbah) 55% yaitu simpanan
untuk digunakan di masa tua demi kesejahteraan. Simpanan awal Rp 50.000,00 dan
selanjutnya minimal Rp 10.000,00. Penarikan tabungan hanya dapat diambil 5
tahun sekali.
5. Simpanan Pendidikan (SI PINTAR) bagi hasil (nisbah) 45% yaitu simpanan yang
dirancang untuk pendidikan. Simpanan awal minimal Rp 50.000,00 dan selanjutnya
minimal Rp 10.000,00. Penarikan tabungan minimal 6 bulan.
6. Simpanan Deposito Berjangka yaitu simpanan yang paling menarik dengan hasil
memuaskan, dengan jangka waktu dan bagi hasil (nisbah) sebagai berikut:
1 Bulan 35%
3 Bulan 40%
6 Bulan 45%
12 Bulan 50%
24 Bulan 55%
Pemasaran adalah suatu proses sosial yang mana individu
dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan
menciptakan dan mempertukarkan produk dan nilai dengan individu dan kelompoknya.
Dengan demikian pemasaran merupakan salah satu faktor kunci dalam mencapai
tujuan, karena pemasaran itu sendiri banyak memuat aspek-aspek yang satu sama
lain tidak bisa dipisahkan, salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian
dalam pemasaran adalah kepuasan dan perilaku konsumen. Kepuasan nasabah
merupakan salah satu dari tujuan pemasaran. Tidak terkecuali koperasi dalam hal
ini dituntut untuk memberikan yang terbaik bagi konsumen agar konsumen bisa
mendapatkan kepuasan yang optimal. Kepuasan nasabah akan sangat menentukan ke
arah mana nasabah memilih produk, menginformasikan kepada pihak lain dan
mengajak pihak lain untuk menggunakan produk tersebut. Semakin banyak nasabah,
semakin sulit untuk mengukur tingkat kepuasannya. Ada yang terpuaskan karena
faktor kualitas pelayanan yang baik, karena pemberian bagi hasil koperasi yang
adil, serta puas karena promosi atau gabungan dari faktor-faktor tersebut.
Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan pada suatu pasar untuk mendapatkan
perhatian, untuk dimiliki, digunakan maupun dikonsumsi yang memuaskan keinginan
dan kebutuhan.
Dalam memberikan kepuasan kepada nasabah, Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah telah menerapkan
pelayanan yang baik dan berkualitas. Marketing koperasi menerapkan sistem
“jemput bola” terhadap nasabah yang melakukan transaksi menyimpan atau menarik
simpanannya di koperasi tanpa perlu datang ke kantor koperasi. Begitu pula
dalam pemberian bagi hasil koperasi, Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah
Syariah memberikan penawaran persentase bagi hasil yang istimewa terhadap
nasabah koperasi.
Namun dalam hal promosi produk, Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah masih melaksanakan
promosi manual “man to man” (dari mulut ke mulut). Koperasi belum menerapkan
E-Marketing dalam promosi produk koperasi.
E-Marketing adalah sebuah teknik pemasaran berbasis web
dan internet yang digunakan untuk mencapai sasaran dan mendukung konsep
pemasaran yang modern. Dengan sebuah website, koperasi dapat memasarkan produk
secara cepat untuk dapat dikenal oleh masyarakat luas mengenai penjelasan
produk yang lebih terperinci yang dapat membantu pelanggan untuk mendapatkan
informasi yang diinginkan. Oleh karena itu, dengan adanya E-Marketing baik koperasi
maupun pelanggan dapat saling mengenal dan berkomunikasi satu sama lain secara
cepat dan real-time sehingga dapat meningkatkan keuntungan bagi kedua belah
pihak.
Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah dapat memanfaatkan media internet
untuk memperluas dan memperbesar pasar yang dimiliki saat berdasarkan analisis
beberapa faktor berikut:
1. Competitive Vulnerability. Faktor competitive vulnerability dinilai positif
karena koperasi mengetahui siapa saja yang tergolong pesaing langsung dan tidak
langsung serta bagaimana perkembangan mereka, terutama mengenai keikutsertaan
mereka dalam dunia online.
2. Technical Vulnerability. Secara teknis, Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah
Syariah memiliki karyawan yang sudah memiliki kemampuan mengoperasikan komputer
yang berbasiskan Microsoft Windows, seperti membuat laporan, menggunakan
software desain grafis pada komputer, dan menggunakan internet sehingga dapat
membantu dalam penerapan aplikasi e-Marketing pada koperasi. Hal itulah yang
dapat menjadi sebuah peluang yang mendukung (positif) bagi penerapan aplikasi
e-Marketing pada Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah.
3. Magnitude of Unmet Need. Faktor magnitude of unmet need dinilai positif
karena kebutuhan koperasi yang belum terpenuhi, seperti memperbesar peluang
untuk mendapatkan nasabah yang memanfaatkan produk koperasi. Dengan adanya
situs web, para pelanggan dapat berkomunikasi dan mengetahui gambaran produk koperasi
secara langsung melalui katalog yang tersedia pada web sehingga minat beli
pelanggan akan meningkat dan koperasi dapat menanggapi secara langsung yang
akan memperbesar peluang pembelian produk oleh pelanggan.
4. Interaction Between Segments. Segmentasi pasar pada Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah pada garis besarnya
dibagi atas dua, yaitu simpanan dan pembiayaan. Karena karakteristik yang
berbeda diantara keduanya, kedua segmentasi itu mempunyai cara, konsep, dan
pasar tersendiri yang sulit untuk disatukan. Hal itu merupakan salah satu faktor
netral bagi penerapan e-Marketing pada koperasi karena dampak interaksi segmen tersebut
tidak terlalu berpengaruh terhadap pembelian produk koperasi.
5. Likely Rate of Growth. Tingkat pertumbuhan Koperasi Simpan Pinjam Murni
Amanah Syariah dinilai positif karena pertumbuhan modal dari mulai berdiri
hingga saat ini dinilai cukup berkembang.
6. Technology Vulnerability. Kemampuan sumber daya manusia Koperasi Simpan
Pinjam Murni Amanah Syariah dalam penggunaan teknologi sudah mencakup komputer
dan internet untuk kebutuhan standar, seperti pencarian informasi, pengiriman
informasi, pembayaran yang dapat mendukung penerapan e-Marketing. Akan tetapi,
penerapan teknologi baru itu juga menimbulkan efek bagi koperasi dalam menerapkan
e-Marketing, yaitu kewajiban untuk mempekerjakan seorang web administrator
untuk mengelola web dan penambahan pengeluaran untuk biaya operasional web.
Oleh sebab itu, faktor technology vulnerability menjadi netral bagi Koperasi
Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah.
7. Market Size. Faktor market size dinilai positif karena pasar Koperasi
Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah sudah mencakup dalam dan luar kecamatan,
dengan e-Marketing diharapkan memperbesar kemungkinan calon pelanggan pada
pasar yang ada menjadi pelanggan baru Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah
Syariah.
8. Level of Profitability. Faktor level of profitability dinilai positif
karena pertumbuhan keuntungan koperasi terus meningkat.
Setelah melakukan analisis e-marketing pada Koperasi
Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah, diperoleh simpulan sebagai berikut:
1. Dalam menerapkan e-Marketing pada sistem yang baru akan memperluas
penyebaran informasi mengenai produk yang ditawarkan, kemudahan informasi, dan
kemampuan menangkap pengalaman pelanggan.
2. Pada sistem yang baru diharapkan akan menambah jangkauan/market size pada
segmentasi yang sudah ada.
3. Segmentasi Pelanggan Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah tidak
mengalami perubahan pada sistem baru, hanya memperbesar market size dari
segmentasi yang sudah ada.
4. Melalui sistem yang baru hubungan dengan pelanggan akan tetap terjaga
sehingga pendapatan koperasi akan tetap terjaga melalui promosi, fitur web, aturan
privacy, testimonials yang mewakili tingkat kepuasan dan kepercayaan pelanggan.
5. Pemakaian aplikasi e-marketing untuk memasarkan produk dan jasa dapat
membantu mengurangi biaya komunikasi melalui telepon dan biaya tenaga penjualan
atau layanan pelanggan untuk menangani pemasaran.
6. Aplikasi e-Marketing ini mempunyai fitur akan membantu koperasi merancang
strategi pemasaran, program pemasaran, dan bauran dalam menjalin bisnis dengan
pelanggan.
DAFTAR RUJUKAN
Anggraeni, N., dkk. 2012. Perancangan Sistem Informasi
Simpan Pinjam di KUD Mandiri Bayongbong. Jurnal Algoritma Sekolah Tinggi
Teknologi Garut, 9 (5).
Rudy. 2008. Perancangan E-MARKETING bagi Perusahaan Jasa
Konsultasi Arsitektur: Studi Kasus PT Naw. Jurnal Piranti Warta, 11 (1):
55-68.
Wibowo, M. 2010. Perilaku Konsumen Pengaruhnya terhadap
Keputusan Menjadi Nasabah pada Kopwan Syari’ah. Jurnal Dinamika Manajemen, 1
(1): 34-40.
LAMPIRAN
Yang bertanda tangan di bawah ini, Pengurus Koperasi
Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah menerangkan bahwa:
Muhammad Alwi Abdullah 12510080
Bahwa nama tersebut di atas telah melakukan observasi di Koperasi Simpan
Pinjam Murni Amanah Syariah.
Demikian penyaksian ini dibuat dan diberikan Kepada yang
bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Malang, 5 Desember 2014
Manajer Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah
Agus Suwandi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar