Jumat, 02 Januari 2015

Contoh Laporan Hasil Observasi Koperasi Simpan Pinjam Syariah

Berikut adalah contoh laporan hasil observasi pada koperasi simpan pinjam syariah.

E-MARKETING SEBAGAI OPTIMALISASI PROMOSI PRODUK
KOPERASI SIMPAN PINJAM MURNI AMANAH SYARIAH
Jl. JoyoSuko Utara No. 8 Merjosari Malang, Telp. 0816550354
  
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Manajemen Koperasi dan Usaha Kecil

yang dibina oleh Nur Zahrotul Laili, SE., MM

Oleh:
Muhammad Alwi Abdullah
12510080

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
Desember 2014

 BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Tantangan berat yang dihadapi Bangsa Indonesia dewasa ini tidak hanya menanggulangi krisis ekonomi saja, tetapi juga merubah paradigma dari ekonomi konglomerasi menjadi ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan daya saing koperasi, pengusaha kecil dan menengah dalam menghadapi persaingan pasar global (Anggraeni dkk, 2012).
 Prinsisp-prinsip pemberdayaan ekonomi kerakyatan tersebut antara lain meliputi penempatan dan memberikan prioritas pembinaan kepada koperasi, pengusaha kecil dan menengah sebagai pilar ekonomi nasional tanpa mengabaikan peranan BUMN dan usaha besar lainnya (Wibowo, 2010). Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ekonomi seperti tanah dan sumber daya alam lainnya harus dilaksanakan secara adil dalam rangka mengembangkan kemampuan ekonomi koperasi, pengusaha kecil dan menengah serta masyarakat luas.
Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah berdiri pada tanggal 31 Maret 2014 dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 2014 di Jl. JoyoSuko Utara, No. 8 Merjosari, Malang oleh Jama’ah Masjid Baitul Jannah Karangbesuki dengan modal awal Rp 115.000.000,00. Kini, modal Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah telah mencapai Rp 543.000.000,00 yang mana 40% ditambah modal awal telah dimanfaatkan dalam bentuk pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah oleh 62 wirausahawan, dengan anggota 25 orang dan nasabah yang menyimpan uang dalam berbagai produk koperasi sebanyak 145 orang.
Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah merupakan koperasi primer yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota maupun non anggota untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah siap membantu dan mengajak masyarakat menjauhi riba. Simpanan diperlakukan sebagai investasi yang dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk harta produktif lainnya secara profesional sesuai syariah.
Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah siap membantu masyarakat dalam menyimpan dana dengan aman dan menyediakan modal pembiayaan usaha mikro kecil menengah. Koperasi memberikan pelayanan dengan mudah, cepat, menguntungkan, dan profesional untuk memudahkan masyarakat dalam mengatur dana dengan beberapa jenis simpanan dan pembiayaan.

1.2  Rumusan Masalah
·         Bagaimanakah definisi internet?
·         Bagaimanakah definisi marketing?
·         Bagaimanakah definisi pasar sasaran?
·         Bagaimanakah definisi electronic marketing?

1.3  Tujuan
·         Menjelaskan definisi internet.
·         Menjelaskan definisi marketing.
·         Menjelaskan definisi pasar sasaran.
·         Menjelaskan definisielectronic marketing.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Internet
Menurut Coupey (dalam Rudy, 2008), internet adalah komunikasi antara pelanggan, pasar, dan jutaan organisasi. Internet memungkinkan seseorang untuk menentukan cara mereka berkomunikasi, baik dengan orang lain maupun seluruh target pasar secara cepat dan mudah. Menurut Coupey (dalam Rudy, 2008), internet dapat digunakan untuk mengembangkan penglihatan tentang kebutuhan pelanggan dan tindakan pesaing. Sebagai tambahan, pemasar dapat menggunakan internet untuk mengawasi perubahan kondisi yang dapat mempengaruhi kelangsungan aksi strategi yang telah ditetapkan.

2.2 Definisi Marketing
Menurut Kotler & Armstrong (dalam Rudy, 2008), marketing adalah suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain.

2.3 Definisi Pasar Sasaran
Menurut Griffin & Ebert (dalam Rudy, 2008), pasar sasaran (target market) adalah kelompok orang yang memiliki keinginan dan kebutuhan serupa. Menyeleksi pasar sasaran merupakan langkah awal strategi pemasaran, pemasaran bersasaran jelas membutuhkan segmentasi pasar, yaitu pembagian suatu pasar ke dalam kategori jenis atau segmen pelanggan. Setelah mengidentifikasi pangsa pasar kemudian perusahaan dapat menerapkan berbagai strategi.

2.4 Definisi Electronic Marketing
Menurut Reedy, Schullo, & Zimmerman (dalam Rudy, 2008), electronic marketing adalah seluruh aktivitas yang online atau berbasis elektronik yang memfasilitasi proses manufaktur barang dan jasa oleh produsen untuk memuaskan pelanggan. Electronic marketing memanfaatkan teknologi jaringan untuk mengkoordinasi penelitian pangsa pasar, membantu pengembangan produk, mengembangkan strategi dan taktik untuk memikat pelanggan, menyediakan distribusi online, mempertahankan catatan pelanggan, menciptakan kepuasan pelanggan, dan mengumpulkan umpan balik pelanggan. Electronic marketing memajukan program pemasaran yang mendukung tujuan perusahaan melaksanakan e-Commerce.
Menurut Mohammed, Fisher, Jaworski, & Paddison (dalam Rudy, 2008), internet marketing merupakan proses membangun dan mempertahankan hubungan dengan pelanggan melalui kegiatan online untuk memfasilitasi pertukaran ide, produk, dan pelayanan untuk memenuhi keinginan dari kedua belah pihak. Menurut Mohammed, Fisher, Jaworski, & Paddison (dalam Rudy, 2008), ada tujuh tahap dalam internet marketing, yaitu membentuk peluang dalam pasar, merumuskan strategi pemasaran, merancang pengalaman pelanggan, membangun hubungan antarmuka dengan pelanggan, merancang program pemasaran, meningkatkan informasi pelanggan melalui teknologi, dan mengevaluasi program pemasaran.

BAB III
ANALISIS HASIL OBSERVASI

Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah adalah koperasi simpan pinjam syariah atau koperasi jasa keuangan syariah yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan berupa barang, investasi dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah). Koperasi ini berdiri pada tanggal 31 Maret 2014 dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 2014 di Jl. JoyoSuko Utara, No. 8 Merjosari, Malang oleh Jama’ah Masjid Baitul Jannah Karangbesuki.
Modal awal Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah sejumlah Rp 115.000.000,00. Kini, modal Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah telah mencapai Rp 543.000.000,00 yang mana 40% ditambah modal awal telah dimanfaatkan dalam bentuk pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah oleh 62 wirausahawan, dengan anggota 25 orang dan nasabah yang menyimpan uang dalam berbagai produk koperasi sebanyak 145 orang. Namun, dengan jumlah anggota dan nasabah serta modal koperasi belum mampu mengatasi dengan maksimal pembiayaan usaha masyarakat yang telah mengajukan permohonan pembiayaan dan memenuhi syarat pengajuan pembiayaan.
Hingga kini, Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah mencatat sejumlah 4 wirausahawan termasuk dalam daftar tunggu untuk mendapat bantuan pembiayaan. Kendala ini terjadi karena produk-produk Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah sebagai salah satu sumber modal utama koperasi belum dipromosikan secara maksimal sehingga jumlah nasabah koperasi belum mencapai batas maksimal.
Adapun produk Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah adalah sebagai berikut:
1.  Simpanan Murni Amanah Syariah (SI MAS) bagi hasil (nisbah) 30% yaitu simpanan yang penyimpanan dan penarikannya sewaktu-waktu selama jam kerja dan nasabah mendapatkan bagi hasil sesuai kesepakatan. Dengan simpanan awal Rp 100.000,00 dan selanjutnya minimal Rp 10.000,00. Penarikan tabungan bisa diambil sewaktu-waktu.
2.    Simpanan Haji dan Umroh (SI AROFAH) bagi hasil (nisbah) 40% yaitu simpanan untuk ibadah haji dan nasabah mendapatkan bagi hasil sesuai kesepakatan, dengan simpanan awal Rp 50.000,00 dan selanjutnya Rp 10.000,00. Penarikan tabungan bisa diambil setelah satu tahun.
3.    Simpanan Qurban dan Aqiqoh (SI Quat) bagi hasil (nisbah) 35% yaitu simpanan yang dirancang untuk membantu nasabah merealisasikan niat berqurban dan nasabah mendapatkan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan. Simpanan awal minimal Rp 50.000,00 dan selanjutnya minimal Rp 10.000,00. Penarikan tabungan dapat diambil per satu periode.
4.     Simpanan Hari Tua (SI SEJAHTERA) bagi hasil (nisbah) 55% yaitu simpanan untuk digunakan di masa tua demi kesejahteraan. Simpanan awal Rp 50.000,00 dan selanjutnya minimal Rp 10.000,00. Penarikan tabungan hanya dapat diambil 5 tahun sekali.
5.     Simpanan Pendidikan (SI PINTAR) bagi hasil (nisbah) 45% yaitu simpanan yang dirancang untuk pendidikan. Simpanan awal minimal Rp 50.000,00 dan selanjutnya minimal Rp 10.000,00. Penarikan tabungan minimal 6 bulan.
6.   Simpanan Deposito Berjangka yaitu simpanan yang paling menarik dengan hasil memuaskan, dengan jangka waktu dan bagi hasil (nisbah) sebagai berikut:
1 Bulan      35%
3 Bulan      40%
6 Bulan      45%
12 Bulan    50%
24 Bulan    55%
Pemasaran adalah suatu proses sosial yang mana individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan dan mempertukarkan produk dan nilai dengan individu dan kelompoknya. Dengan demikian pemasaran merupakan salah satu faktor kunci dalam mencapai tujuan, karena pemasaran itu sendiri banyak memuat aspek-aspek yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan, salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian dalam pemasaran adalah kepuasan dan perilaku konsumen. Kepuasan nasabah merupakan salah satu dari tujuan pemasaran. Tidak terkecuali koperasi dalam hal ini dituntut untuk memberikan yang terbaik bagi konsumen agar konsumen bisa mendapatkan kepuasan yang optimal. Kepuasan nasabah akan sangat menentukan ke arah mana nasabah memilih produk, menginformasikan kepada pihak lain dan mengajak pihak lain untuk menggunakan produk tersebut. Semakin banyak nasabah, semakin sulit untuk mengukur tingkat kepuasannya. Ada yang terpuaskan karena faktor kualitas pelayanan yang baik, karena pemberian bagi hasil koperasi yang adil, serta puas karena promosi atau gabungan dari faktor-faktor tersebut. Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan pada suatu pasar untuk mendapatkan perhatian, untuk dimiliki, digunakan maupun dikonsumsi yang memuaskan keinginan dan kebutuhan.
Dalam memberikan kepuasan kepada nasabah, Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah telah menerapkan pelayanan yang baik dan berkualitas. Marketing koperasi menerapkan sistem “jemput bola” terhadap nasabah yang melakukan transaksi menyimpan atau menarik simpanannya di koperasi tanpa perlu datang ke kantor koperasi. Begitu pula dalam pemberian bagi hasil koperasi, Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah memberikan penawaran persentase bagi hasil yang istimewa terhadap nasabah koperasi.
Namun dalam hal promosi produk, Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah masih melaksanakan promosi manual “man to man” (dari mulut ke mulut). Koperasi belum menerapkan E-Marketing dalam promosi produk koperasi.
E-Marketing adalah sebuah teknik pemasaran berbasis web dan internet yang digunakan untuk mencapai sasaran dan mendukung konsep pemasaran yang modern. Dengan sebuah website, koperasi dapat memasarkan produk secara cepat untuk dapat dikenal oleh masyarakat luas mengenai penjelasan produk yang lebih terperinci yang dapat membantu pelanggan untuk mendapatkan informasi yang diinginkan. Oleh karena itu, dengan adanya E-Marketing baik koperasi maupun pelanggan dapat saling mengenal dan berkomunikasi satu sama lain secara cepat dan real-time sehingga dapat meningkatkan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah dapat memanfaatkan media internet untuk memperluas dan memperbesar pasar yang dimiliki saat berdasarkan analisis beberapa faktor berikut:
1. Competitive Vulnerability. Faktor competitive vulnerability dinilai positif karena koperasi mengetahui siapa saja yang tergolong pesaing langsung dan tidak langsung serta bagaimana perkembangan mereka, terutama mengenai keikutsertaan mereka dalam dunia online.
2.     Technical Vulnerability. Secara teknis, Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah memiliki karyawan yang sudah memiliki kemampuan mengoperasikan komputer yang berbasiskan Microsoft Windows, seperti membuat laporan, menggunakan software desain grafis pada komputer, dan menggunakan internet sehingga dapat membantu dalam penerapan aplikasi e-Marketing pada koperasi. Hal itulah yang dapat menjadi sebuah peluang yang mendukung (positif) bagi penerapan aplikasi e-Marketing pada Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah.
3.   Magnitude of Unmet Need. Faktor magnitude of unmet need dinilai positif karena kebutuhan koperasi yang belum terpenuhi, seperti memperbesar peluang untuk mendapatkan nasabah yang memanfaatkan produk koperasi. Dengan adanya situs web, para pelanggan dapat berkomunikasi dan mengetahui gambaran produk koperasi secara langsung melalui katalog yang tersedia pada web sehingga minat beli pelanggan akan meningkat dan koperasi dapat menanggapi secara langsung yang akan memperbesar peluang pembelian produk oleh pelanggan.
4.    Interaction Between Segments. Segmentasi pasar pada Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah pada garis besarnya dibagi atas dua, yaitu simpanan dan pembiayaan. Karena karakteristik yang berbeda diantara keduanya, kedua segmentasi itu mempunyai cara, konsep, dan pasar tersendiri yang sulit untuk disatukan. Hal itu merupakan salah satu faktor netral bagi penerapan e-Marketing pada koperasi karena dampak interaksi segmen tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap pembelian produk koperasi.
5.    Likely Rate of Growth. Tingkat pertumbuhan Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah dinilai positif karena pertumbuhan modal dari mulai berdiri hingga saat ini dinilai cukup berkembang.
6.   Technology Vulnerability. Kemampuan sumber daya manusia Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah dalam penggunaan teknologi sudah mencakup komputer dan internet untuk kebutuhan standar, seperti pencarian informasi, pengiriman informasi, pembayaran yang dapat mendukung penerapan e-Marketing. Akan tetapi, penerapan teknologi baru itu juga menimbulkan efek bagi koperasi dalam menerapkan e-Marketing, yaitu kewajiban untuk mempekerjakan seorang web administrator untuk mengelola web dan penambahan pengeluaran untuk biaya operasional web. Oleh sebab itu, faktor technology vulnerability menjadi netral bagi Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah.
7.  Market Size. Faktor market size dinilai positif karena pasar Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah sudah mencakup dalam dan luar kecamatan, dengan e-Marketing diharapkan memperbesar kemungkinan calon pelanggan pada pasar yang ada menjadi pelanggan baru Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah.
8.      Level of Profitability. Faktor level of profitability dinilai positif karena pertumbuhan keuntungan koperasi terus meningkat.
Setelah melakukan analisis e-marketing pada Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah, diperoleh simpulan sebagai berikut:
1.    Dalam menerapkan e-Marketing pada sistem yang baru akan memperluas penyebaran informasi mengenai produk yang ditawarkan, kemudahan informasi, dan kemampuan menangkap pengalaman pelanggan.
2.    Pada sistem yang baru diharapkan akan menambah jangkauan/market size pada segmentasi yang sudah ada.
3. Segmentasi Pelanggan Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah tidak mengalami perubahan pada sistem baru, hanya memperbesar market size dari segmentasi yang sudah ada.
4.   Melalui sistem yang baru hubungan dengan pelanggan akan tetap terjaga sehingga pendapatan koperasi akan tetap terjaga melalui promosi, fitur web, aturan privacy, testimonials yang mewakili tingkat kepuasan dan kepercayaan pelanggan.
5.      Pemakaian aplikasi e-marketing untuk memasarkan produk dan jasa dapat membantu mengurangi biaya komunikasi melalui telepon dan biaya tenaga penjualan atau layanan pelanggan untuk menangani pemasaran.
6.    Aplikasi e-Marketing ini mempunyai fitur akan membantu koperasi merancang strategi pemasaran, program pemasaran, dan bauran dalam menjalin bisnis dengan pelanggan.

DAFTAR RUJUKAN

Anggraeni, N., dkk. 2012. Perancangan Sistem Informasi Simpan Pinjam di KUD Mandiri Bayongbong. Jurnal Algoritma Sekolah Tinggi Teknologi Garut, 9 (5).

Rudy. 2008. Perancangan E-MARKETING bagi Perusahaan Jasa Konsultasi Arsitektur: Studi Kasus PT Naw. Jurnal Piranti Warta, 11 (1): 55-68.

Wibowo, M. 2010. Perilaku Konsumen Pengaruhnya terhadap Keputusan Menjadi Nasabah pada Kopwan Syari’ah. Jurnal Dinamika Manajemen, 1 (1): 34-40.
  
LAMPIRAN

Yang bertanda tangan di bawah ini, Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah menerangkan bahwa:
Muhammad Alwi Abdullah    12510080
Bahwa nama tersebut di atas telah melakukan observasi di Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah.
Demikian penyaksian ini dibuat dan diberikan Kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                      Malang, 5 Desember 2014
Manajer Koperasi Simpan Pinjam Murni Amanah Syariah



                     Agus Suwandi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar